Hal ini adalah merupakan hasil dan bagian dari tuntutan aksi demo honorer kategori dua (K2) adalah perbaikan upah minimum pendidikan (UMP). Pasalnya, guru honorer hanya digaji di bawah Rp 300 ribu per bulan. Itu pun kadang dibayarkan tiap tiga bulan sekali.
Alasan penyebab gaji guru honor 3 juta perbulan adalah oleh karena mereka para guru harus membeli buku untuk menambah kompetensi. Berbeda dengan buruh yang tidak perlu membeli buku dan lain-lain.
"UMP guru honorer harus lebih tinggi daripada UMP UMR buruh karena ada ongkos pendidikan di sana," ujar Sulistyo selanjutnya.
Hal tersebut juga mendapat dukungan dari Sekjen KSPI Muhammad Rusdi. Menurutnya, kalau UMR buruh UMR Rp 2,9 juta, guru honorer harus Rp 3,1 juta.
"Tahun depan, buruh harus naik UMP-nya menjadi Rp 3,3 sampai Rp 3,5 juta per bulan. Berarti guru honorer mesti lebih tinggi dari itu," tegas Rusdi.
Guru Honorer Mendapat Pensiun Dan Asuransi
Komitmen pemerintah pusat dari Presiden hingga kementerian terkait masih rendah dalam memperhatikan nasib guru honorer. Selain kekurangan guru PNS yang diikuti oleh kebijakan moratorium PNS, masalah kesejahteraan guru honorer belum punya kejelasan dari pemerintah pusat.
"Anggaran pendidikan kita di pusat itu lebih kurang Rp 400 triliun untuk pendidikan. Jika guru honorer di Indonesia ada satu juta dan masing masing diberi insentif satu juta rupiah per bulan, maka hanya butuh Rp 12 triliun untuk memperhatikan kesejahteraan mereka. Tapi selama ini komitmen itu belum terlihat," tukas Sulistyo seperti informasi yang dirilis dari situs republika.co.id.
Pernyataan Ketum PGRI merujuk pada rencana Pemprov Gorontalo yang akan menaikkan insentif bagi guru honorer dari sebelumnya Rp 500 ribu menjadi Rp 750ribu per bulan. Dana insentif tersebut masih akan ditambah dengan dana kabupaten/kota, sehingga bisa setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Pemprov Gorontalo juga berencana mengasuransikan para guru honorer dalam dana pensiun, asuransi kecelakaan dan asuransi kesehatan.
Sementara itu Rusli Habibie selaku Gubernur Gorontalo memastikan pada pembahasan APBD Perubahan 2015, anggaran untuk guru honorer akan dinaikkan dan sedang menunggu persetujuan DPRD.
"Kami sedang merancang konsep bersama-sama dengan para bupati dan wali kota untuk menjadikan insentif guru honorer setara dengan UMP. Pembiayaannya berupa dana sharing kami menanggung 60 persen, sisanya ditanggung oleh kabupaten-kota," urainya.