Program Sejuta Rumah Untuk Rakyat

Program nasional sejuta rumah rakyat yang dilakukan pemerintah tujuan dan manfaatnya bagi rakyat Indonesia salah satunya adalah mengurangi tingkat kekumuhan permukiman di berbagai daerah di Tanah Air Indonesia tercinta ini.

Proyek pembangunan sejuta rumah rakyat ini akan dimulai pemerintah dan juga Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Pera) bertepatan dan bersamaan dengan Hari Buruh 1 Mei tahun 2015 mendatang.

Berikut pernyataan dari Basuki Hadimoeljono selaku Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat seperti pemberitaan yang dimuat di media jpnn.com terkait dengan kisaran estimasi harga sejuta rumah rakyat dari pemerintah yang tentunya diperuntukan bagi rakyat Indonesia.

Program Sejuta Rumah Untuk Rakyat

Jumlah keseluruhan unit rumah dalam program sejuta rumah tersebut adalah 603.516 unit rumah diantaranya akan diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan 396.484 unit rumah lainnya untuk non MBR.

Rencananya, groundbreaking atau peletakan batu pertama akan dilakukan serentak di 17 provinsi. "Tapi untuk seremonialnya dipusatkan di Ungaran, Semarang," katanya

Tujuan Manfaat Sejuta Rumah Untuk Rakyat


Ada beberapa manfaaat kegunaan dari adanya program sejuta rumah rakyat ini yang akan dimulai pembangunannya di bulan Mei 2015 ini. Berikut pernyataan wakil Presiden Jusuf Kalla.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, program sejuta rumah rakyat merupakan salah satu agenda prioritas pemerintahan Jokowi - JK yang sudah disuarakan sejak masa kampanye Pemilihan Presiden.

Tujuannya, untuk memberi rumah tinggal bagi 13,6 juta rumah tangga yang belum memiliki rumah layak. "Ini memang program yang berat, tapi harus berhasil," ujarnya dilansir dari jpnn.com

Menurut JK, program Sejuta Rumah Rakyat ini akan berhasil jika ada koordinasi yang baik antar Kementerian/Lembaga. Karena itu, dirinya akan melakukan supervisi langsung agar program ini berjalan dengan baik. "Satu hal bagus yang sudah dicapai adalah penyederhanaan izin," katanya.

Staf Khusus Wakil Presiden Bidang Ekonomi dan Keuangan Wijayanto Samirin menambahkan, untuk mendukung lancarnya program Sejuta Rumah Rakyat, sudah ada kesepakatan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah untuk memangkas perizinan pembangunan rumah bagi pengembang atau developer.

Tidak main-main, perizinan yang sebelumnya berjumlah 44, akan dipangkas menjadi hanya 8 saja. "Pemangkasan 36 izin bisa membuat harga rumah lebih murah 20 persen," ucapnya

Tujuan Manfaat Sejuta Rumah Untuk Rakyat

Harga Rumah Dalam Program Sejuta Rumah


Pemerintah sudah menetapkan batasan harga jual beli rumah yang bisa mendapat fasilitas pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dibagi dalam sembilan zona di Indonesia.

Provinsi di Indonesia yang akan dibangun sejuta rumah ini antara lain adalah provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan, Sumatera, Papua dan harga di masing-masing provinsi berbeda untuk masing-masing unitnya.

Contohnya adalah harga jual rumah di kawasan Jabodetabek maksimal Rp 120 juta, di Jawa (selain Jabodetabek) Rp 105 juta per unit rumah, Di Sumatera (selain Babel) Rp 105 juta, Di Kalimantan harga 1 unit rumah Rp 118 juta, Sulawesi Rp 110 juta, dan paling mahal Papua serta Papua Barat Rp 165 juta.

Selain bebas PPN, pemerintah juga sudah sepakat untuk memberikan beberapa insentif lain bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar bisa membeli rumah rakyat. Misalnya dengan pemberian subsidi pemerintah untuk sejuta rumah bagi rakyat.

Misalnya, subsidi uang muka Rp 4 juta dan bunga KPR 5 persen yang jauh lebih rendah dari suku bunga KPR biasa yang ada di kisaran 12 - 13 persen per tahun.

Share this :

Previous
Next Post »