Gaji Ke 13 PNS terkait dengan hal tersebut berikut penuturan Yuddy Chrisnandy selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) seperti informasi pemberitaan yang dirilis di media jpnn.com.
"Saya pastikan, PNS tetap akan menerima gaji karena anggarannya sudah tertata dalam APBN. Gaji pegawai itu sudah masuk dalam pengeluaran rutin negara, jadi tidak benar kalau ada isu PNS terancam tidak gajian karena defisit anggaran,"
Gaji 13 PNS Cair
Mengenai gaji ke-13, menurut Yuddy, itu juga sudah masuk dalam APBN. Dengan demikian, tinggal menunggu pencairan yang biasanya direalisasikan menjelang tahun ajaran baru.
"Kenaikan gaji PNS secara berkala, gaji 13, itu rutin setiap tahunnya. Hanya saja berapa prosentase kenaikan gaji PNS masih digodok pemerintah. Sedangkan realisasinya, menjelang tahun ajaran baru agar aparatur negara PNS mempunyai dana cadangan untuk anak sekolah," bebernya.
Dengan adanya gaji ke-13 tersebut tentu akan sangat membantu ekonomi PNS dalam rangka menaikkan daya beli kebutuhan hidup sehari-hari maupun membantu meringankan biaya yang berkaitan dengan pendidikan anak-anak mereka memasuki ajaran baru pada setiap
tahunnya.
Menpan kembali menegaskan bahwa pemerintah berupaya meningkatkan kesejahteraan PNS setiap tahunnya. Itu sebabnya aparatur harus meningkatkan kinerja terutama dalam pelayanan publik. Termasuk di dalam hal ini adalah Kenaikan Gaji PNS TNI POLRI 6% Tahun 2015 ini pula.
Sehingga dengan demikian kepastian pencairan dan pembayaran gaji ke 13 bagi para PNS di tahun 2015 ini telah dikonfirm oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
Tinggal menunggu aturan pembayaran gaji pns tersebut dan juga jadwal gaji PNS ke 13 keluar di tahun 2015 ini.