Perubahan susunan formasi kabinet 2014-2019 Jokowi JK ini. Presiden terpilih Joko Widodo sudah mengumumkan struktur kabinet yang akan membantu menjabarkan visi dan misi kepemerintahannya lima tahun ke depan.
Dalam kabinet Jokowi mendatang, terdapat 34 kementerian dengan rincian 18 posisi untuk profesional murni, dan sisanya untuk profesional partai. Meski jumlah kementerian kabinet Jokowi-JK tetap 34, ada sejumlah perubahan signifikan seperti pemisahan dan penggabungan fungsi.
Kabinet Kerja Jokowi 2014-2019 |
Perubahan tersebut tentu membutuhkan waktu adaptasi sehingga tidak memungkinkan bagi kementerian bersangkutan untuk langsung bekerja sejak pelantikan mereka pada 20 Oktober mendatang.
Presiden Terpilih 2014-2019 Joko Widodo mempertahankan tiga menteri koordinator (menko) dalam kabinetnya. Namun ia memastikan akan menghapus jabatan wakil menteri (wamen), kecuali pada Kementerian Luar Negeri.
Kabinet Kerja Jokowi 2014-2019
Presiden terpilih Joko Widodo sudah mengumumkan struktur susunan kabinet yang akan membantu menjabarkan visi dan misi kepemerintahannya lima tahun ke depan. Dalam kabinet Jokowi mendatang, terdapat 34 kementerian dengan rincian 18 posisi untuk profesional murni, dan sisanya untuk profesional partai. Seperti informasi yang dilansir JPNN.COM.
Jokowi masih enggan membeberkan lebih jauh soal mana saja kementerian yang akan dihuni profesional murni, atau mana yang akan diberikan kepada partai politik. Salah seorang Deputi Tim Transisi, Andi Widjajanto juga terkesan hati-hati menjawab beragam pertanyaan seputar profesional dan profesional partai.
Nama-nama yang akan mengisi kabinet Jokowi-JK dan juga nama kandidat menteri di pemerintahan Jokowi JK nanti sudah semakin final. Namun katanya, hal itu belum akan diungkap ke publik. Jokowi sendiri juga masih belum memastikan kapan pengumuman komposisi kementerian baru, atau kementerian yang dihilangkan serta perubahan nama dari kementerian Jokowi JK nantinya.
Jokowi juga masih belum dapat memastikan soal kapan pengumuman komposisi kementerian baru atau kementerian yang dihilangkan dan perubahan nama akan diumumkan.
Presiden terpilih Joko Widodo belum memutuskan lima opsi kelembagaan yang diajukan oleh tim transisi Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Pada dasarnya ia tidak mempersoalkan apakah nanti komposisi menterinya gemuk, ramping atau atletis. Ia lebih suka kabinet yang kuat yaitu punya leadership, kompetensi dan kapabilitas yang kuat.
Presiden terpilih periode 2014-2019, Joko Widodo (Jokowi) akan menghilangkan jabatan wakil menteri dalam kabinetnya nanti. Jokowi hanya akan mempertahankan satu jabatan wakil menteri yakni kementerian luar negeri.
Pengumuman Nama-Nama Menteri Presiden Jokowi 26 Oktober 2014
Informasi update terbaru Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana akan mengumumkan susunan kabinet 2014-2019 bersama Wakil Presiden (Wapres) HM Jusuf Kalla (JK), Minggu (26/10).
Jelang pengumuman, spekulasi terkait siapa menteri terus bermunculan, termasuk beredarnya susunan final kabinet Jokowi-JK 2014-2019 di kalangan jurnalis.
Informasi yang berkembang, susunan kabinet tersebut akan diumumkan sore ini. Para menteri diminta mengenakan baju putih yang selama ini identik dengan Jokowi-JK.Ada 34 Kementerian dalam kabinet pemerintahan Jokowi-JK dan dua orang wakil menteri yakni Wamen Luar Negeri dan Wamen Keuangan, dalam kabinet bernama Kabinet Kerja.
Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla membacakan susunan kabinetnya di taman belakang Istana Negara. Dalam kesempatan itu, Jokowi menghadirkan para menterinya yang seragam mengenakan kemeja putih.
Setelah resmi diumumkan Ahad (26/8) sore ini, menteri-menteri kabinet Jokowi-JK akan langsung dilantik pada Senin (27/10) besok serta langsung akan menggelar rapat kabinet perdana.
- Menteri Sekretaris Negara: Prof. Dr. Pratikno (Rektor UGM)
- Kepala Bappenas: Andrinof Chaniago (Ahli kebijakan publik dan anggaran)
- Menteri Kemaritiman: Indroyono Soesilo (Praktisi)
- Menko Politik Hukum dan Keamanan: Tedjo Edy Purdjianto (Mantan KSAL)
- Menko Perekonomian: Sofyan Djalil (ahli ekonomi)
- Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Puan Maharani (PDIP)
- Menteri Perhubungan: Ignatius Jonan (Dirut PT KAI)
- Menteri Kelautan dan Perikanan: Susi Pudjiastuti (Wirausahawati)
- Menteri Pariwisata: Arief Yahya (Profesional)
- Menteri ESDM: Sudirman Said
- Menteri Dalam Negeri: Tjahjo Kumolo (PDI Perjuangan)
- Menteri Luar Negeri: Retno Lestari Priansari Marsudi (Dubes RI di Belanda)
- Menteri Pertahanan: Ryamizard Ryacudu (mantan KSAD)
- Menteri Hukum dan Ham: Yasonna H.Laoly (PDI Perjuangan)
- Menkominfo: Rudi Antara (profesional)
- Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Yuddy Chrisnandi (Nasdem)
- Menteri Keuangan: Bambang Brodjonegoro (ekonom)
- Menteri BUMN Rini M.Soemarno (mantan Ketua Tim Transisi/mantan menteri perindustrian)
- Menteri Koperasi dan UMKM: Puspayoga
- Menteri Perindustrian: Saleh Husin (Hanura)
- Menteri Perdagangan: Rahmat Gobel (profesional)
- Menteri Pertanian: Amran Sulaiman (praktisi)
- Menteri Ketenagakerjaan: Hanif Dhakiri (politisi)
- Menteri PU dan Perumahan Rakyat: Basuki Hadimuljono (birokrat)
- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Siti Nurbaya (Nasdem)
- Menteri Agraria dan Tata Ruang: Ferry Musyidan Baldan (Nasdem)
- Menteri Agama: Lukman Hakim Saifudin (PPP)
- Menteri Kesehatan: Nila F Moeloek (profesional)
- Menteri Sosial: Khofifah Indra Parawansa (tokoh Muslimah NU)
- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan anak: Yohanan Yambise
- Menteri Budaya Dikdasmen: Anies Baswedan (mantan Tim Transisi)
- Menristek dan Dikti: M.Nasir (Rektor Undip)
- Menpora: Imam Nahrawi (politisi)
- Menteri PDT dan Transmigrasi: Marwan Jafar (PKB)
Perubahan Nama Kementrian Nomenklatur Jokowi
Menurut Deputi Tim Transisi Andi Widjayanto, ada 19 kementerian yang tidak mengalami perubahan, enam kementerian dengan nomenklatur (penamaan) baru, enam kementerian gabungan, dan tiga kementerian baru.
Tiga kementerian baru, yakni Kementerian Agraria, Kementerian Ekonomi Kreatif, serta Kementerian Kependudukan dan BKKBN. Kementerian yang digabungkan, misalnya, Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset Teknologi.
Perubahan itu diantaranya adalah pemecahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi dua kementerian baru. Yaitu pos Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset.
Ada pula tiga pos kementerian baru. Yaitu pos Kementerian Kependudukan, Kementerian Ekonomi Kreatif dan Kementerian Agraria. Sedangkan yang fungsinya berubah adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan menjadi Kementerian Maritim.
Adapun kementerian yang berubah nama, yakni Kementerian Pekerjaan Umum menjadi Kementerian Infrastruktur. (dari berbagai sumber).