Nilai Passing Grade Lulus CPNS 2014

Nilai ambang batas kelulusan CAT CPNS 2014 dari pemerintah Indonesia dalam hal ini adalah Kementrian PAN-RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) tentunya perlu untuk diketahui oleh para pelamar dan calon peserta pendaftaran online cpns tahun 2014 ini. Apalagi di tahun ini Pemerintah juga telah mewajibkan ujian memakai sistem komputer CAT ini.

Passing grade adalah standar nilai akumulatif yang dihitung dengan menggunakan metode tertentu sebagai grade (ukuran) secara terstruktur dan serta sistematis dan hasilnya dapat direlevansikan dengan jenjang tingkat pendidikan tertentu. Dalam hal tes seleksi rekrutmen CPNS ini yang dimaksud dengan passing grade adalah merupakan nilai ambang batas kelulusan ujian dari seorang peserta ujian CPNS.

Update Passing Grade CPNS 2014 Naik 271
Passing Grade CPNS 2014 Naik 271

Passing Grade Kelulusan Tes CAT CPNS 2014


Pemerintah melalui Kemenpan RB juga telah mengumumkan akan kewajiban Menggunakan Sistem Berbasis Komputer CAT pada seleksi tes penerimaan calon pegawai negeri sipil tahun anggaran 2014-2015 ini.

Dan tentunya juga nantinya Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini juga yang akan menentukan nilai ambang batas kelulusan CPNS online di tahun 2014 ini pula.

Kita ketahui juga pemberitaan dan juga informasi yang terkait dengan materi dan soal-soal tes CAT cpns 2014 ini. Bahwa pemerintah akan menetapkan nilai ambang batas lulus tes cpns tahun 2014 ini seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

Di tahun 2013 kemarin pemerintah juga menetapkan angka kelulusan tes cpns bagi ujian CAT dan juga LJK karena di tahun yang lalu masih memakai sistem Lembar Jawab Komputer.

Update Passing Grade CPNS 2014 Naik 271

Informasi terbaru update tentang penetapan nilai ambang batas kelulusan CPNS 2014 resmi dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Tahun 2014 pada hari Kamis 9 Oktober 2014.

Pemerintah menaikkan nilai ambang batas (passing grade) kelulusan tes kompetensi dasar (TKD) seleksi CPNS tahun 2014. Namun kenaikan itu hanya dilakukan terhadap kelompok soal tes karakteristik pribadi (TKP), sementara dua kelompok soal lainnya tetap seperti tahun 2013.

Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Setiawan Wangsaatmadja mengatakan, passing grade tahun lalu 75 untuk tes intelegensia umum (TIU), 70 untuk tes wawasan kebangsaan (TWK) dan 105 untuk tes karakteristik pribadi (TKP). Untuk tahun ini, TKP dinaikkan menjadi 126, sehingga jumlahnya menjadi 271.

Ketentuan mengenai ambang batas kelulusan (passing grade) TKD CPNS itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 29 Tahun 2014 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi CPNS tahun 2014.

Passing grade untuk TKP ditetapkan dengan kriteria 72% dari nilai maksimal yakni 175. Untuk TIU jumlah soalnya 30, kalau jawaban benar semua nilai maksimal 150. Passing grade TIU merupakan 50% dari nilai maksimal, yakni 75 atau 15 jawaban benar. Sedangkan passing grade TWK ditetapkan 40% dari nilai maksimal, yakni 175 (jumlah soal 35), yakni 70.

Atau lebih sederhananya bahwa peserta akan dinyatakan lulus seleksi tkd dan untuk bisa lulus tkd cat cpns 2014 harus memenuhi nilai ambang batas minimal lulus cpns dengan nilai score sebagai berikut ini :
  • TKP / Tes Karekteristik Pribadi sama atau lebih : 126.
  • TIU / Tes Intelegent Umum (TIU) sama atau lebih : 75.
  • TWK / Tes wawasan Kebangsaan sama atau lebih : 70.
Tentunya dengan kenaikan passing grade kelulusan tkd cat cpns 2014 ini persaingan untuk lulus cpns 2014 ini semakin ketat, apalagi dengan adanya informasi pengumuman Kenaikan Gaji PNS 6% Tahun 2015 akan memberikan semangat kepada para peserta untuk bisa lulus seleksi CPNS 2014 ini.

Nilai Passing Grade Lulus CAT CPNS 2014

Di tahun 2013 kemarin penilaian kelulusan tes CPNS jumlah soal dalam Tes CAT sebanyak 100, terdiri dari 35 soal tes wawasan kebangsaan (TWK), 30 soal tes intelegensia umum (TIU), dan 35 soal tes karakteristik pribadi (TKP).

Bobot nilai setiap soal yang benar untuk tes wawasan kebangsaan dan tes intelegensia umum sebesar 5 sedangkan jawaban salah diberi nilai 0. Khusus tes karakteristik pribadi (TKP), tidak ada yang salah dengan pemberian nilai 1 s/d 5. Sehingga nilai maksimal yang dapat diperoleh peserta CPNS pada angka 500.

Di tahun ini gambaran penetapan kelulusan tes cpns tahun 2014 ini seperti yang diinformasikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) memastikan tidak ada toleransi passing grade.

Sehingga kriteria lulus tes cpns 2014 ini adalah yang pertama tentunya harus lolos terlebih dahulu dalam hal mengerjakan soal-soal computer assisted test secara online.

Passing Grade Kelulusan Tes CAT CPNS 2014

Sedangkan untuk nilai dari jumlah keseluruhan passing grade ujian berbasis CAT (computer assisted test) yang terdiri dari tes karakteristik pribadi, tes intelegensia umum dan juga tes wawasan kebangsaan yang masuk dalam bagian tes TKD (Tes Kemam[uan Dasar) adalah sebagai berikut :
  1. Nilai lolos cpns tes karakteristik pribadi adalah 105.
  2. Nilai lolos tes intelegensia umum 75.
  3. Nilai lulus tes wawasan kebangsaan 70.

Lulus Passing Grade Belum Tentu Lolos Menjadi CPNS


Di tahun 2014 ujian penerimaan cpns secara online juga banyak dikeluhkan oleh para peserta ujian dan pelamar yang mengikuti jalannya seleksi online calon pegawai negeri sipil. Pertanyaan kenapa lulus passing grade ambang batas belum tentu lolos seleksi cpns? Karena pertanyaan ini yang membuat peserta yang lolos dalam hal nilai kelulusan ini akan tetapi tidak diterima menjadi pns di instansi pemerintah yang dilamarnya.

Di tahun yang lalu 2013 seperti informasi yang dilansir dari cpns.liputan6.com maka ketika memasukkan nomor peserta di website maka pengumuman kelulusan tes cpns online terlihat keterangan hasil sebagai berikut yaitu keterangan yang berbunyi MP Memenuhi Passing Grade serta TMP Tidak Memenuhi Passing Grade.

Jika hasil tes sahabat masuk kategori MP itu artinya nilai tes saudara sudah memenuhi persyaratan. Meski begitu, lolos tidaknya peserta masih ditentukan instansi yang bersangkutan.

Penentu kelulusan tetap di tangan pejabat berwenang di instansi masing-masing berdasarkan kebutuhan instansi terkait. Jadi kelulusan tidak semata-mata melihat nilai passing grade tapi juga melihat kebutuhan atau kuota pegawai dari instansi yang bersangkutan.

Jika yang lolos atau masuk kategori MP di intansi terkait sangat banyak, maka pejabat berwenang di instansi tersebut akan melakukan pemeringkatan.

Contohnya ada 30 pelamar yang memenuhi nilai MP, tapi karena instansi yang bersangkutan hanya butuh 10 pegawai baru maka dalam pemeringkatannya akan diambil 10 yang terbaik dari yang masuk kategori MP.

Apakah aturan ketentuan pemerintah terkait dengan hasil tes CAT CPNS Online 2014 nantinya akan berlaku juga seperti hal tersebut diatas, kita tunggu bersama pengumuman resmi nilai ambang batas kelulusan tes cpns dari kemenpanRB terkait dengan hal ini.

Share this :

Previous
Next Post »